Alamat
Grha RUN System
Jl. Pakuningratan No.15,
Cokrodiningratan, Jetis,
Yogyakarta,
55233
Representative Office
Treasury Tower
Lt. 10 Unit I, District 8 Lot.28 SCBD
Jl. Jenderal Sudirman kav.52-53, Jakarta 12190
Transaksi dalam jual beli produk barang atau jasa biasanya muncul dalam beberapa skema. Secara garis besar skema pembayaran ini dibagi menjadi 2 jenis, yaitu tunai dan kredit. Artinya, pembayaran yang dilakukan langsung lunas atau secara bertahap. Hal ini juga sering dikaitkan dengan kapan perusahaan penjual perlu mengirimkan produknya. Sistem lain yang biasa digunakan untuk transaksi bernilai besar adalah down payment. Dalam kehidupan sehari-hari, istilah ini sering disebut sebagai pembayaran DP. Ketahui detail fungsi dan plus minus menerapkan sistem down payment berikut ini.
Sering disebut juga sebagai pembayaran dimuka, down payment adalah sistem pembayaran tunai dengan nilai sebagian dari harga pembelian produk barang dan/atau jasa. Sistem pembayaran ini biasanya diberlakukan penjual kepada pembeli untuk barang/jasa yang bernilai besar. Down payment atau DP bersifat mengikat produk agar tidak dijual kepada calon pembeli yang lain. Bagi penjual, DP juga memastikan pembeli melunasi pembayarannya. Pada beberapa perusahaan, DP juga menjadi syarat suatu produk berupa barang dapat dikirimkan ke pembeli.
Cara kerja dari DP akan dimulai ketika ada kesepakatan tertulis diantara penjual dan pembeli. Termasuk besaran jumlah DP yang harus dibayarkan dan ketentuan lain yang mengkutinya. Salah satunya adalah ketentuan mengenai terjadinya pembatalan pembelian. Ketentuan yang biasa ditemukan, DP tidak dapat kembali atau hanya kembali beberapa persen dari jumlah awal jika pembeli menyatakan pembatalan pembelian. Namun bisa juga DP dikembalikan apabila barang terbukti belum digunakan. Semua syarat dan ketentuan ini sangat bergantung pada kebutuhan perusahaan penjual.
Semakin besar DP yang dibayarkan, cicilan yang harus dibayarkan berikutnya akan semakin kecil dan sebaliknya. Hal ini juga akan memengaruhi bungan cicilan tersebut menjadi lebih kecil.
Baca Juga: Term of Payment adalah Hal Mendasar dalam Proses Transaksi, Simak Penjelasannya di Sini!
DP berfungsi sebagai pelayanan pelanggan dalam hal mengakses produk yang harganya mahal. Biasanya harga besar juga diikuti dengan jumlah unit yang terbatas, baik itu karena bahannya langka atau memang edisi khusus. Dengan adanya sistem DP, pelanggan dapat melakukan pembelian meski harga besar. Bagi mereka, DP bisa menjadi pengaman agar tidak kehabisan suatu produk.
Bagi penjual, DP dapat menjadi pengikat yang mampu memastikan pelanggan melunasi cicilan. Dengan aturan DP tidak bisa kembali, pelanggan akan berpikir ulang untuk membatalkan pembelian. Sistem ini juga akan memberi kemanan bagi penjual apabila pembeli langsung menggunakan produk yang bersangkutan, seperti mobil.
Memiliki alasan yang hampir sama dengan poin sebelumnya, DP juga dapat mengindarkan pelaku bisnis dari risiko penipuan. Barang atau jasa dengan harga tinggi cenderung menarik perhatian penipu agar mereka mampu menjual kembali produk tersebut secara tunai. Namun dengan adanya DP yang besar, pembeli yang akan menipu akan sangat kecil.
Dengan membayar DP bernominal besar, cicilan yang harus dibayarkan berikutnya akan semakin kecil, begitu juga dengan bunganya. Dalam jangka panjang, biaya pengeluaran pembeli akan lebih rendah dibanding DP bernominal kecil. Selain itu, pembeli akan lebih mudah mengajukan cicilan lain setelah suatu cicilan selesai karena jangka waktu pelunasan sebentar.
Tanpa harus mengeluarkan dana dalam jumlah besar sekali waktu, pembeli bisa langsung menggunakan produk. Hal ini dapat menjadi daya tarik yang bisa dimanfaatkan penjual. Cicilan yang diterapkan pada waktu berikutnya memang besar, namun pembeli dapat menurunkannya dengan jangka waktu cicilan yang lebih panjang.
Jika dihitung secara total, jumlah harga yang harus dibayarkan pembeli menjadi lebih tinggi dibanding pembelian tunai. Sehingga faktor ini membuat sebagian karakter pembeli mengurungkan niat melakukan skema pembayaran DP.
Bagi penjual, menerapkan skema transaksi DP berarti siap untuk menerima pelunasan lebih lama. Baik itu DP besar maupun kecil, penjual tidak dapat menerima pendapatan secara langsung.
Untuk pembeli dengan cicilan yang masih berjalan pada perusahaan lain, cenderung akan menghindari membuka cicilan baru pada perusahaan yang baru. Sehingga peluang untuk mendapatkan pembeli sedikit berkurang.
Baca Juga: Mengenal Jenis-Jenis Kontrak Pengadaan, Simak 7 Poin Ini!
Meskipun memiliki beberapa minus, skema pembayaran ini tetap banyak diminati karena manfaat yang diberikan. Bagi perusahaan berskala besar dan/atau dengan jumlah transaksi sistem down payment yang cukup tinggi biasanya kerepotan dalam mengelola sistem ini. Selain kesulitan membedakan jumlah uang yang telah dibayarkan, perusahaan juga perlu mengelola waktu pelunasan dari para pembeli. Untuk membantu Anda, R1 hadir dengan fitur Sales & Distribution Management melalui modul Manajemen Kredit. Tidak hanya mengelompokkan jenis pembayaran pelanggan, Anda juga dapat mengintegrasikannya dengan sistem gudang perusahaan. Hal ini tentu sangat berkaitan dengan pengiriman barang setelah pembayaran selesai dilakukan. Temukan lebih detail mengenai fitur R1 tersebut dengan mengikuti tautan ini sekarang juga.
Pada dasarnya, cara kerja down payment adalah semakin besar nominal yang dibayarkan di awal, maka akan semakin kecil cicilan yang harus dibayarkan nantinya. Tujuan dari pembayaran down payment adalah untuk memastikan bahwa pihak pembeli atau pencicil melakukan pembayaran terhadap suatu barang yang dibelinya. Meskipun begitu, hal yang harus menjadi pertimbangan adalah bunga yang harus dibayarkan setiap bulannya saat melunaskan cicilan tersebut apabila dilakukan secara kredit. Down payment dapat dihitung berdasarkan persentase dari total harga barang yang dicicil.