Alamat

Grha RUN System

Jl. Pakuningratan No.15,
Cokrodiningratan, Jetis,
Yogyakarta,
55233

Representative Office

Treasury Tower
Lt. 10 Unit I, District 8 Lot.28 SCBD
Jl. Jenderal Sudirman kav.52-53, Jakarta 12190

jatuh tempo adalah

Jatuh Tempo adalah Batas Waktu Pembayaran, Ini 3 Tipsnya

Jika Anda sedang memiliki tagihan, cicilan, atau utang, Anda tentu tidak asing dengan istilah jatuh tempo. Sebab, jatuh tempo adalah istilah yang umum dalam transaksi pembayaran. Jika diartikan secara singkat, jatuh tempo adalah indikator yang mana sebagai batasan untuk melakukan pembayaran. Ketika Anda melewatkan tanggal jatuh tempo maka bersiaplah sanksi akan datang kepada Anda. 

Untuk mengenal lebih jauh tentang jatuh tempo, artikel di bawah ini akan mengulas hingga tuntas pengertian, jenis, contoh, hingga cara merespons pembayaran jatuh tempo. Simak hingga tuntas agar Anda terhindar denda karena melewatkan batas waktu pembayaran. 

Jatuh Tempo adalah Batas Waktu Pembayaran, Inilah Penjelasannya

Secara umum, jatuh tempo adalah bagian dari perjanjian antara debitur dan kreditur supaya debitur melakukan pelunasan utang. Jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia tentang pengertian jatuh tempo, adalah batas waktu pembayaran atau penerimaan sesuatu yang telah ditetapkan.

Ketika mengacu pada waktu pembayaran maka antara penjual dan pembeli telah menyepakati dalam sebuah perjanjian. Apabila salah satunya melanggar maka akan terkena sanksi atau penalti. Oleh karena itu, daripada harus terkena sanksi yang berujung pada penambahan biaya maka lebih baik melunasi tagihannya segera. 

Dengan demikian, jatuh tempo adalah semacam penanda bahwa ada yang harus ditepati dan dilunasi sesuai kesepakatan yang berlaku. 

Jenis Pembayaran Jatuh Tempo

jenis pembayaran jatuh tempo
Sumber: freepik.com

Ada beberapa jenis pembayaran jatuh tempo yang perlu diketahui oleh debitur yaitu:

1. Pembayaran Tagihan Listrik

Salah satu jenis pembayaran yang termasuk jatuh tempo adalah pembayaran tagihan listrik. Tagihan ini biasanya memiliki batas maksimal tanggal 20. Apabila Anda tidak mampu membayar sebelum tanggal tersebut maka bersiaplah menerima teguran atau sanksi bahkan yang paling fatal adalah pemutusan aliran listrik. 

2. Pembayaran Tagihan Wifi

Hampir seluruh penyedia layanan internet (wifi) untuk kantor ataupun rumah menetapkan jatuh tempo bagi penggunanya. Pengguna wajib membayar sebelum tanggal 15. Sama seperti listrik, apabila tidak melakukan pembayaran atau membayar namun lewat jatuh tempo maka pengguna akan dikenakan sanksi. Bentuknya bermacam-macam yaitu teguran hingga bahkan pemutusan jaringan internet. 

3. Pembayaran BPJS

Sejak asuransi kesehatan dalam negeri atau yang biasa disebut dengan BPJS perlu dimiliki masyarakat Indonesia maka wajib bagi mereka untuk membayarnya setiap bulan. Ada yang membayarnya dengan datang langsung ke kantor, tetapi ada yang melalui debit rekening. Khusus yang terakhir, jatuh tempo pembayaran BPJS adalah tanggal 5. 

4. Pembayaran PDAM

Pada umumnya, jatuh tempo untuk pembayaran PDAM sekitar 20 hari. Jika pengguna belum membayar biasanya pihak perusahaan akan memberikan semacam peringatan agar pengguna segera membayar. Namun, apabila diabaikan maka sanksi akan menimpa pengguna berupa pemutusan aliran air. 

5. Tagihan Pinjaman Bank

Bagi individu yang membutuhkan modal untuk bisnis atau membayar kebutuhan sehari-hari maka meminjam dana ke bank adalah alternatif terbaik. Namun, perlu diingat bahwa tagihan terdapat tanggal jatuh tempo. Adapun ketentuan tersebut telah tercantum pada perjanjian yang telah disepakati. Sanksi akan diterima debitur apabila terjadi keterlambatan pembayaran. 

Contoh Tanggal Jatuh Tempo

contoh tanggal jatuh tempo
Sumber: freepik.com

Setelah memahami berbagai macam jenis pembayaran jatuh tempo maka perlu untuk mengetahui contoh tanggal jatuh tempo agar tidak terjadi salah kaprah. Mari ambil contoh tagihan pembayaran kartu kredit. 

Batas akhir pembayaran pada kartu kredit adalah lima belas hari setelah tanggal cetak. Sebagai contoh tanggal cetak kartu Anda adalah 10 Maret. Maka, tanggal jatuh tempo adalah 15 hari setelah 10 Maret yaitu 25 Maret. Kemudian, definisi dari tanggal cetak adalah seluruh transaksi setelah tanggal 5 akan dicatat pada tanggal 5 selanjutnya. 

Tips Membayar Tagihan agar Terhindar dari Keterlambatan

Kini, waktunya bagi Anda untuk memahami beberapa macam tips dalam membayar agar terhindar dari keterlambatan di antaranya:

1. Mencatat Tanggal Jatuh Tempo

Adapun tips pertama yang perlu diketahui adalah mencatat tanggal jatuh tempo. Hal ini menjadi penting agar pengguna tidak melewatkan tanggal tersebut. Mencatat lebih baik daripada hanya sekadar mengingat. 

2. Menaruh Catatan di Ponsel

Tips kedua adalah menaruh catatan di ponsel. Mengapa demikian? Sebab, saat ini tiap individu selalu memaksimalkan fungsi ponsel. Apabila dicatat di fitur pengingat maka akan muncul notifikasi agar Anda segera membayar tagihan.

3. Menyisihkan Sebagian Dana untuk Membayar Tagihan

Tips terakhir adalah tetap menyisihkan sebagian dana untuk membayar tagihan. Anda patut mengingat bahwa mencatat di ponsel tidaklah cukup. Namun, setelah mencatat kemudian menyisihkan sebagian penghasilan untuk membayar tagihan itu adalah strategi yang tepat. 

Ketika Anda telah memahami bahwa jatuh tempo adalah penting pembayaran bisnis maka jangan sampai terlewatkan. Agar pengelolaan finansial berlangsung dengan lancar, R1 dari RUN System memiliki fitur financial management sebagai solusi keuangan. Temukan selengkapnya hanya di sini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *